Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PA.Pdg Nurlinda, SE Binti Sulaiman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PA.Pdg
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat 98/Pdt.P/2026/PA.Pdg
Pemohon
NoNama
1Nurlinda, SE Binti Sulaiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Kelas I A c.q Majelis Hakim untuk menjatuhkan  penetapan yang amarnya berbunyi:
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan Anak Kandung Pemohon yang bernama Irvan Ananda Bin Andristian, lahir di Padang tanggal 21 Juli 2004, berada di bawah pengampuan Pemohon (Nurlinda, SE Binti Sulaiman);
3.Memberi izin kepada Wali Pengampu/Pemohon (Nurlinda, SE Binti Sulaiman) untuk mewakili anak kandung Pemohon yang bernama Irvan Ananda Bin Andristian, lahir di Padang tanggal 21 Juli 2004, untuk mengurus turun waris Sertifikat Nomor 856 atas nama Arisman, Asril M, Armuniati, Jhoni Anwar dan Adristian dan permohonan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Padang Kelas I A;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak