Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PADANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2024/PA.Pdg 1.Sugiarti binti Yasmuri
2.Jessika Exlesia Maudi Khairunisa binti Sugeng Haryanto
3.Zivanna Naura Luthfi binti Sugeng Haryanto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2024/PA.Pdg
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat 139/Pdt.P/2024/PA.Pdg
Pemohon
NoNama
1Sugiarti binti Yasmuri
2Jessika Exlesia Maudi Khairunisa binti Sugeng Haryanto
3Zivanna Naura Luthfi binti Sugeng Haryanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan suami Pemohon I atau ayah kandung Pemohon II dan III yang bernama Sugeng Haryanto bin Ali. R (alm) telah  meninggal dunia pada tanggal 03 Maret 2024;
3.Menetapkan ahli waris dari pewaris Sugeng Haryanto bin Ali. R (alm) adalah       sebagai berikut :
3.1.Sugiarti binti Yasmuri (isteri Pewaris/Pemohon I);
3.2.Jessika Exlesia Maudi Khairunisa binti Sugeng Haryanto (anak kandung Pewaris/Pemohon II);
3.3.Zivanna Naura Luthfi binti Sugeng Haryanto (anak kandung Pewaris/Pemohon III);
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan peraturan yang                      berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak